PETI di Aliran Sungai Kapuas, Kalbar Bikin Air Keruh! Warga: Bupati Jangan Diam

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kian mengkhawatirkan/(Fakta Kalbar)
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, kian mengkhawatirkan/(Fakta Kalbar)

Faktaambon.id, AMBON – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat kini kian mengkhawatirkan.

Dengan sedikitnya 35 lanting tambang bermesin besar jenis fuso yang masih beroperasi secara bebas, ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat terancam rusak permanen.

Tanah sedimentasi berpindah, air berubah keruh, dan populasi ikan menurun drastis.

Masyarakat setempat yang menggantungkan kehidupan pada Sungai Kapuas harus menanggung dampak pencemaran—namun belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk menghentikan PETI ini.

Mesin tambang yang beroperasi sepanjang hari menyebabkan kebisingan tak henti, mengusik ketenangan warga serta satwa sekitar.

Kondisi air yang dulunya jernih berubah menjadi keruh kecokelatan, tercemar merkuri dan lumpur tambang.

Warga Desa Samarangkai masih terpaksa memakai air sungai untuk mandi dan mencuci karena tidak ada alternatif, meski tahu risikonya tinggi.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka sebagai Obstruction of Justice Kasus Migor

Aktivis lingkungan dan akademisi hukum sudah menyuarakan penolakan, namun tanggapan Polres Sanggau dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau terkesan lamban dan hanya sebatas himbauan administratif.

“Kami minta Pak Bupati jangan diam. Jangan biarkan tambang-tambang ilegal ini menghancurkan sungai dan masa depan anak cucu kami,” ujar seorang warga kepada Fakta Kalbar (21/4).

Desakan masyarakat meliputi patroli gabungan aparat, audit lingkungan, hingga sosialisasi dan penertiban tambang ilegal.

Mereka menuntut koordinasi antarinstansi guna menegakkan hukum dan memulihkan kondisi Sungai Kapuas.

Warga berharap Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, berani mengambil tindakan nyata sebelum kerusakan semakin meluas, bukan menunggu kekhawatiran viral di media sosial.

Sebagai langkah awal, Pemkab Sanggau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Sukanto, mendorong penambang untuk mengurus izin ke instansi berwenang.

Namun, mekanisme perizinan saat ini masih multitafsir—antara wewenang pemerintah provinsi untuk galian C dan pemerintah pusat untuk tambang emas—sehingga belum menyelesaikan akar permasalahan.[dit]