Hukum  

Transparansi Bea Cukai: KPK Bongkar Mata Rantai Suap Pengamanan Impor Barang

OTT KPK di Kalimantan Selatan: Kajari HSU Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

Faktaambon.id – Skandal dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru yang penuh hambatan. Pada pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu (15/4/2026), Wahab, seorang saksi dari Perusahaan Rokok (PR) Cahaya Pro Pamekasan, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketidakhadirannya di Gedung Merah Putih menciptakan hambatan dalam konstruksi perkara suap impor barang yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi di direktorat tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pada Kamis (16/4/2026) bahwa penyidik tidak akan tinggal diam dan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Wahab guna melengkapi berkas perkara.

Pemeriksaan PNS DJBC dan Aliran Dana Ilegal

Di sisi lain, penyidik berhasil mendalami keterangan dari Aditya Rahman Rony Putra, seorang PNS DJBC yang hadir memenuhi panggilan. Fokus pemeriksaan terhadap Aditya adalah untuk menelusuri secara mendalam mengenai alur aliran dana serta berbagai bentuk “pemberian” atau gratifikasi kepada oknum pejabat yang diduga memuluskan praktik impor ilegal sejak awal tahun ini.

KPK terus mencari keterkaitan antara memo intelijen dengan kemudahan fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada perusahaan swasta tertentu. Keterangan saksi dari unsur birokrasi ini menjadi krusial untuk membedah bagaimana sistem di internal DJBC dimanipulasi demi kepentingan kelompok tertentu.

Aset Rp40,5 Miliar Milik Budiman Bayu Prasojo Disita

Kasus ini merupakan kelanjutan dari OTT dramatis pada 4 Februari 2026. Hingga kini, KPK telah mengamankan aset dengan nilai fantastis mencapai Rp40,5 miliar. Barang bukti yang disita mencakup logam mulia, koleksi jam tangan mewah, hingga uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah yang diduga berasal dari fee pengamanan cukai rokok dan barang impor.

Sosok sentral dalam perkara ini, Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, telah resmi ditahan sejak 27 Februari 2026. Penelusuran kini kian tajam mengarah pada sejauh mana perusahaan swasta, termasuk industri tembakau di daerah, terlibat aktif dalam menyuplai gratifikasi kepada para pemangku kebijakan di pusat maupun daerah.

*(Drw)