KPK: Diduga ada Oknum di ESDM Terima Uang Perizinan Tambang

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

FAKTA MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai ada oknum di Kementerian ESDM menerima uang suap perizinan tambang di Maluku Utara (Malut).

Dugaan yang disampaikan oleh KPK yang saat ini sedang mengusut dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba, dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Baca Juga: Miliki Kandungan Berbahaya, BPOM Tarik Roti Okko dari Peredaran

“Pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis 25 Juli 2024.

Dikatakannya, inilah yang menjadi alasan penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM.

“Jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK,” tegasnya.

Terkait dengan barang bukti yang diamankan yaitu dokumen atau surat dan print out barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara.

“Untuk hasil penggeledahan dokumen atau surat dan print out BBE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Baca Juga: Polri Amankan 3.332 Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal

Ia juga menambahkan, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. KPK pun berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.