Faktaambon.id – Setelah enam bulan menjadi target operasi paling dicari, M Alung Ramadhan akhirnya bertekuk lutut di tangan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi. Buronan kelas kakap ini diringkus dalam operasi senyap di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis dini hari (16/4/2026). Penangkapan ini mengakhiri drama pelariannya yang sempat menghebohkan publik tahun lalu.
Alung merupakan tersangka utama dalam kasus kepemilikan 58 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China. Sebelumnya, ia sempat melakukan aksi nekat dengan melarikan diri dari ruang pemeriksaan lantai 2 Mapolda Jambi pada Jumat, 10 Oktober 2025. Sejak saat itu, statusnya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) paling dicari.
Drama Pelarian dari Jendela Mapolda Berakhir
Pelarian Alung dimulai saat ia memanfaatkan kelengahan petugas, melepas borgol tali ties, dan melompat melalui jendela gedung Mapolda Jambi. Selama enam bulan, jejaknya terus diburu oleh kepolisian lintas wilayah hingga akhirnya posisi persembunyiannya terendus di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah komitmen institusi dalam memberantas jaringan narkotika. Dalam operasi penangkapan terbaru ini, polisi tidak hanya mengamankan Alung, tetapi juga menciduk lima orang lainnya yang diduga kuat bernaung di dalam jaringan narkoba yang sama.
Sinyal Keras Bagi DPO Narkoba
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan kendor dalam mengejar buronan, meskipun para pelaku mencoba bersembunyi di pelosok daerah. Irjen Krisno memastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di wilayah Jambi.
Saat ini, Alung Ramadhan dan lima rekan lainnya telah dibawa kembali ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi akan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang membantu pelariannya selama ini serta menelusuri aliran distribusi 58 kg sabu tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera.
*(Drw)











