Lukai Dua Prajurit TNI, Kemlu Kutuk Serangan Israel ke Pasukan PBB di Lebanon

Prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan PBB

FAKTA GRUP – Pemerintah Indonesia mengutuk serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFI yang melukai melukai dua personel TNI itu sebagai pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF (tentara Israel) di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” jelas Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam sebuah pernyataan dikutip pada Jumat 11 Oktober 2025.

“Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” sambungnya.

Kemlu memastikan kedua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura, Lebanon selatan.

Pangkalan militer UNIFIL yang diserang Israel berada di dalam area ‘Garis Biru’ yang merupakan garis demarkasi antara Lebanon dan Israel. Pasukan perdamaian yang tergabung pada UNIFIL bertugas di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.

Kedua personel tersebut telah menerima perawatan di fasilitas medis terdekat dan saat ini dalam kondisi stabil.

Menlu RI Retno Marsudi memastikan luka yang dialami mereka berasal dari luncuran peluru dari tank Merkava milik pasukan Israel.

Kemlu menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Komandan Kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarters Support Unit) terkait serangan Israel ini.

Menlu RI menegaskan bahwa pasukan dan properti UNIFIL, serta keselamatan dan keamanan mereka, harus dihormati siapapun termasuk pasukan Israel.

Kemlu juga menyoroti pernyataan UNIFIL yang mendesak Israel mematuhi kewajibannya dalam memastikan keamanan personel dan premis PBB. Indonesia juga menyerukan penyelidikan menyeluruh dan supaya pelaku yang melanggar hukum internasional ini.

“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya wilayah PBB yang tak dapat dilanggar dalam segala waktu dan keadaan,” ujarnya.