Faktaambon.id, NASIONAL – Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp204 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan aksi kejahatan ini dilakukan oleh sebuah sindikat pada Jumat, 20 Juni 2025. Modus yang digunakan sangat canggih. Pelaku melakukan akses ilegal. Tujuannya memindahkan dana nasabah tanpa kehadiran fisik pemilik rekening.
“Sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar,” ujar Brigjen Helfi dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025). Kasus ini menjadi perhatian serius terhadap keamanan data nasabah bank.
Modus Operandi Sindikat Pembobol Rekening
Kasus ini bermula pada awal Juni 2025. Otak sindikat berinisial C mendatangi Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat, AP. C mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset. Ia kemudian memaksa AP menyerahkan User ID aplikasi Core Banking. Ancaman keselamatan dirinya dan keluarga digunakan C untuk menekan AP.
Aksi pembobolan masif ini dilakukan pada Jumat (20/6) malam. Waktu ini dipilih tepat sebelum akhir pekan. Tujuannya agar luput dari sistem deteksi bank. Dana sebesar Rp204 miliar kemudian dipindahkan. Pemindahan dana tersebut dilakukan ke lima rekening penampungan. Mereka melakukannya melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit. Ini menunjukkan kecepatan dan koordinasi sindikat tersebut.
Penanganan Bareskrim Polri dan Jumlah Tersangka
Transaksi mencurigakan tersebut akhirnya terdeteksi. Pihak bank segera melaporkannya ke Bareskrim Polri. Bareskrim bergerak cepat. Bersama PPATK, penyidik berhasil melacak. Mereka juga memblokir rekening penampungan tersebut. Berkat kerja sama ini, seluruh dana berhasil diselamatkan.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim, polisi menetapkan sembilan tersangka. Sembilan tersangka ini termasuk sejumlah karyawan bank yang terlibat langsung dalam aksi pembobolan. Penangkapan para tersangka ini menunjukkan kerentanan keamanan internal bank dan keseriusan Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan finansial.
(*Drw)













