Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Tiga Pekan Dialihkan untuk Bantuan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Muhammadiyah Alihkan Infak Jumat untuk Bantuan Korban Bencana Sumatera
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. (Dok. Ist)

Faktaambon.id, NASIONAL – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengambil langkah konkret dalam merespons rentetan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, secara resmi menginstruksikan agar seluruh dana Infak Jumat Muhammadiyah Bencana Sumatera di lingkungan persyarikatan dialihkan untuk membantu penanganan korban bencana.

Instruksi ini disampaikan Haedar di Jakarta pada Selasa. Ia menegaskan bahwa bantuan diprioritaskan untuk penanganan dampak musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi secara masif di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah terdampak lainnya.

Periode Pengalihan dan Mekanisme Teknis

Kebijakan ini wajib dilaksanakan oleh seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) serta jajaran takmir masjid di bawah naungan persyarikatan, dan berlaku selama tiga pekan berturut-turut di bulan Desember.

Adapun periode pengalihan dana Infak Jumat Muhammadiyah ini ditetapkan pada:

  • Jumat, 12 Desember 2025

  • Jumat, 19 Desember 2025

  • Jumat, 26 Desember 2025

Pelaksanaan teknis di lapangan akan dikoordinasikan langsung oleh LazisMu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah) dan MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) di semua tingkatan pimpinan.

“Dan bersamaan dan setelah itu dilakukan pelaporan penghimpunan dan penyaluran dana tersebut dengan sebaik-baiknya kepada pimpinan Persyarikatan di atasnya,” kata Haedar Nashir.

Seruan Fastabiqul Khairat

Haedar menyerukan semangat fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) kepada seluruh elemen persyarikatan dalam mengoptimalkan penghimpunan dana tersebut.

Solidaritas sosial dinilai sangat dibutuhkan untuk meringankan beban para penyintas bencana yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Sinergi antara LazisMu dan MDMC diharapkan mampu menjamin pengelolaan Bantuan Muhammadiyah Korban Bencana yang terpadu, transparan, dan terkoordinasi.

(*Drw)