Faktaambon.id, AMBON – Insiden tragis ledakan amunisi kadaluarsa menewaskan 13 orang di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.
Korban terdiri atas empat anggota TNI dan sembilan warga sipil, termasuk Kolonel Cpl Antonius Hermawan dan Kopda Eri Dwi Priambodo.
Data lengkap korban menjadi sorotan publik dan memicu desakan investigasi menyeluruh atas prosedur pemusnahan amunisi.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan pentingnya investigasi mendetail dan pelaporan berkala kepada masyarakat agar akar permasalahan terungkap.
“Harus dilakukan investigasi yang detail dan transparan,” ujarnya usai meninjau lokasi ledakan, Selasa (13/5/2025).
Ia menyoroti perlunya kebijakan TNI AD yang sesuai kebutuhan di lapangan untuk mencegah kecelakaan serupa.
Sejalan dengan itu, Budisatrio Djiwandono mendesak audit menyeluruh tata kelola logistik dan SOP pemusnahan amunisi.
Baca Juga: KPK Dalami Aliran Dana Tambang dalam Kasus TPPU Rita Widyasari
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat bahwa disiplin SOP keselamatan mutlak dikedepankan.
“Audit dan evaluasi SOP wajib dilakukan, demi keselamatan militer dan sipil,” tegas Budisatrio dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Masyarakat dan keluarga korban menuntut transparansi penuh dari pihak TNI AD. Komisi I DPR dijadwalkan memanggil Panglima TNI dan Panglima Kodam III/Siliwangi untuk menjelaskan peristiwa ini.
Surat panggilan juga mencakup pihak penyedia logistik untuk menelusuri asal muasal amunisi kadaluarsa dan proses penghancurannya.
Kejadian ini mencoreng citra operasi rutin TNI dalam pemusnahan barang afkir. Selain duka, ledakan Garut menjadi momentum reformasi prosedur keselamatan dan manajemen risiko di lingkungan militer.
Hingga saat ini, kondisi kawasan masih dalam rawan, dan masyarakat diimbau menjaga jarak serta mengikuti arahan aparat.[dit]