Gedung Putih Mencekam, Secret Service Tembak Mati Pria Bersenjata di Pos Jaga

Kebijakan Imigrasi Amerika Serikat: Larangan Masuk 7 Negara
Ilustrasi Gedung Putih. (Dok. Ist)

Faktaambon.id — Kawasan ring satu Washington D.C., Amerika Serikat, mendadak mencekam setelah insiden baku tembak meletus di dekat Gedung Putih pada Sabtu malam waktu setempat (23/5/2026). Seorang pria bersenjata dilaporkan tewas setelah terlibat kontak senjata sengit dengan aparat keamanan luar kompleks istana.

Mengutip laporan resmi agensi berita Reuters, ketika peristiwa menegangkan tersebut berlangsung, Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkonfirmasi sedang berada di dalam kompleks istana kepresidenan. Pihak otoritas memastikan keselamatan orang nomor satu di AS tersebut tetap terjaga penuh di bawah perlindungan berlapis.

Kronologi Penyerangan di Pos Pemeriksaan Secret Service

Berdasarkan rilis resmi dari Secret Service, tragedi ini bermula ketika seorang pria tidak dikenal mendekati pos pemeriksaan keamanan luar yang terletak di persimpangan jalan 17th Street dan Pennsylvania Avenue. Tanpa peringatan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya dan melepaskan tembakan membabi buta ke arah petugas jaga.

Menanggapi ancaman mematikan tersebut, personel Secret Service langsung bergerak cepat membalas tembakan guna melumpuhkan sang penyerang di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya.

Warga Terkena Peluru Nyasar dan Riwayat Gangguan Emosional Pelaku

Pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota penegak hukum yang terluka dalam insiden ini. Kendati demikian, seorang warga sipil yang kebetulan berada di sekitar lokasi dilaporkan turut menjadi korban luka akibat terkena peluru nyasar. Secret Service menyatakan masih menyelidiki secara mendalam asal-usul proyektil yang mengenai warga tersebut.

Seorang pejabat penegak hukum mengungkapkan bahwa tersangka memiliki riwayat gangguan emosional yang cukup berat. Aparat keamanan bahkan sebelumnya telah mengeluarkan “perintah jaga jarak” (restraining order) yang melarang keras pria tersebut mendekati seluruh area sensitif kepresidenan. Hingga saat ini, otoritas siber dan intelijen federal masih mendalami motif utama di balik aksi nekat pelaku.

*(Drw)