Faktaambon.id — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis Densus 88) yang berlangsung pada 18 hingga 20 Mei 2026. Forum strategis yang diikuti oleh sekitar 670 peserta ini difokuskan untuk merumuskan strategi baru guna menanggulangi transformasi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang kian kompleks di ruang siber.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa pola terorisme saat ini telah bergeser dari ideologis konvensional menuju bentuk baru seperti non-coherent extremism dan nihilistic violent extremism. Kelompok radikal kini memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga game online untuk melakukan perekrutan, penyebaran konten kekerasan, serta doktrinasi terselubung.
Ratusan Anak Terpapar Komunitas Digital Radikal
Densus 88 menaruh perhatian serius terhadap lonjakan kasus paparan paham radikal pada anak di bawah umur. Data kepolisian pada tahun 2026 mencatat realitas yang mengkhawatirkan:
132 anak terdeteksi telah terpapar paham radikalisme.
115 anak lainnya terkonfirmasi terpapar paham kekerasan di berbagai provinsi.
Sebagian besar kasus ini diidentifikasi berkaitan erat dengan interaksi anak di komunitas digital daring, salah satunya adalah True Crime Community, yang menunjukkan eskalasi pergerakan menuju aksi kekerasan fisik secara riil. Merespons hal tersebut, Polri bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait langsung turun tangan melakukan intervensi serta penguatan literasi digital di lingkungan sekolah.
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror dan Tantangan Teknologi AI
Dalam arahannya, Kapolri memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pasukan antiteror atas keberhasilan mempertahankan status zero terrorist attack (nihil serangan teror) di Indonesia selama kurun waktu hampir tiga tahun terakhir. Stabilitas keamanan yang terjaga ini berdampak positif pada iklim investasi dan agenda strategis nasional.
Namun, Kapolri mengingatkan bahwa tantangan ke depan kian berat karena pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh kelompok radikal. “Densus 88 harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi (cyber intelligence) dan intelijen manusia (human intelligence) guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di ruang siber,” pungkas Mayndra mengutip arahan Kapolri.
*(Drw)













