Hukum  

Transparansi Fiskal: Menggugat Harga Komputer AIO Kemensos Rp18 Juta Per Unit

OTT KPK di Banten: KPK Koordinasi dengan Kejagung
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dok. Ist)

Faktaambon.id — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terhadap proyek pengadaan komputer di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos). Proyek tersebut, khususnya pengadaan komputer PC AIO SR 1C dan Komputer AIO, dinilai memiliki kejanggalan harga yang sangat mencolok.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2026 Kemensos menganggarkan pengadaan PC AIO SR 1C sebanyak 1.105 unit dengan total Rp13,7 miliar (rata-rata Rp12,4 juta/unit). Sementara itu, proyek pengadaan Komputer AIO sebanyak 300 unit dipatok senilai Rp5,4 miliar atau mencapai Rp18.075.000 per unit.

Selisih Harga Rp2,3 Juta Per Unit Jadi Sorotan

Uchok menilai harga Komputer AIO tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pengadaan tahun sebelumnya. Menurut catatan CBA, pada tahun 2025, harga rata-rata komputer serupa hanya sekitar Rp15.700.000. “Artinya ada selisih harga sekitar Rp2,3 juta per unit. Ini yang harus diselidiki oleh KPK karena berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ujar Uchok, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam belanja negara. KPK didesak segera memanggil Sekretariat Jenderal Kemensos serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) guna memberikan penjelasan resmi terkait lonjakan harga unit yang dinilai tidak kompetitif tersebut.

Total Belanja Fantastis Hingga Puluhan Miliar

Sepanjang tahun 2026, CBA mencatat sejumlah pengadaan Komputer AIO dalam jumlah besar lainnya di Kemensos, meliputi:

  • Rp84,9 Miliar untuk 5.408 unit Komputer AIO.

  • Rp19,5 Miliar untuk 1.248 unit sarana ketatausahaan.

  • Rp4,8 Miliar untuk sarana laboratorium dan Rp3,2 Miliar untuk sarana perpustakaan.

CBA memperingatkan agar anggaran sosial yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat tidak bocor melalui proyek pengadaan barang yang terindikasi mark-up. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas di tengah upaya efisiensi anggaran negara,” pungkas Uchok Sky Khadafi menutup keterangannya.

*(Drw)