Dukung Sektor Logistik, Pemerintah Pertahankan Harga Solar Subsidi di Seluruh Indonesia

Stok LPG Sulawesi Utara Ditambah Jelang Natal 2025
/(Ilustrasi/@pixabay)

Faktaambon.id – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai awal April 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Selasa (31/3/2026). Berdasarkan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto, harga Pertalite tetap dipatok di angka Rp10.000 per liter dan Solar subsidi di harga Rp6.800 per liter guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Langkah Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret perlindungan daya beli masyarakat, meskipun tensi geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel saat ini tengah memicu gejolak harga minyak mentah dunia. Pemerintah memilih untuk mengabsorbsi tekanan fiskal demi memastikan aktivitas ekonomi warga tidak terganggu oleh lonjakan biaya transportasi.

“Arahan Presiden sangat jelas, kita harus menjaga daya beli rakyat di tengah situasi global yang dinamis. Oleh karena itu, harga BBM subsidi tetap dipertahankan pada level saat ini,” ujar Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Jakarta.

Evaluasi BBM Nonsubsidi dan Imbauan Anti-Hoaks

Untuk jenis BBM nonsubsidi, pemerintah bersama Pertamina dan operator swasta lainnya masih terus melakukan evaluasi mendalam terhadap pergerakan harga minyak internasional. Namun, selama proses pembahasan berlangsung, harga dipastikan tetap stabil tanpa ada lonjakan mendadak bagi para pengguna kendaraan pribadi.

Bahlil juga mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi bohong atau hoaks terkait isu kenaikan harga ekstrem yang sempat beredar di media sosial. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas energi nasional secara berkelanjutan dan akan terus memantau perkembangan pasar global guna mengambil kebijakan yang paling tepat bagi kepentingan nasional.

*(Drw)