Hukum  

Sinyal Keterlibatan Proyek Besar, KPK Periksa Legal Korporasi di Kasus Suap Bekasi

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Faktaambon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang menjerat Bupati Ade Kuswara Kunang. Terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam skandal tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pada Selasa (31/3/2026), tim penyidik memanggil satu orang saksi dari unsur korporasi, yakni Ruri yang menjabat sebagai Legal Lippo Cikarang. Pemeriksaan intensif dilakukan di Gedung KPK Merah Putih guna membedah keterkaitan proyek-proyek besar di wilayah Bekasi dengan praktik ijon yang dijalankan oleh sang Bupati.

Konstruksi Perkara dan Peran Perantara

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Desember 2025 yang menetapkan tiga tersangka utama: Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang kontraktor bernama Sarjan. Penyidikan mengungkap bahwa sejak akhir 2024 hingga 2025, Bupati Ade diduga rutin meminta uang “ijon” atas paket proyek Pemkab Bekasi melalui perantara sang ayah.

Berdasarkan data penyidikan, Sarjan telah menyerahkan uang sebesar Rp9,5 miliar dalam empat tahap. Namun, temuan KPK menunjukkan akumulasi penerimaan Ade jauh lebih besar, mencapai Rp14,2 miliar setelah ditambah dugaan gratifikasi dari pihak-pihak lain sepanjang tahun 2025.

Barang Bukti dan Pendalaman Saksi

Dalam operasi senyap tahun lalu, tim penindakan KPK berhasil mengamankan uang tunai Rp200 juta di kediaman Ade yang diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat. Kehadiran tim legal Lippo Cikarang dalam pemeriksaan kali ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah menelusuri apakah ada keterlibatan atau pengaruh praktik ijon ini pada pengembang besar di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung. KPK berkomitmen untuk menuntaskan aliran dana ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan tata kelola proyek di Kabupaten Bekasi bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi yang merugikan keuangan negara serta iklim investasi daerah.

*(Drw)