Hukum  

Gus Alex Diperiksa KPK: Ungkap Skema Fee Percepatan Haji Hingga 5.000 Dolar AS

OTT Jaksa: KPK Tegaskan Sinergi Kuat dengan Kejagung
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Fakataambon.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya meyakini Gus Alex akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang telah lebih dulu ditahan oleh KPK pada pekan lalu.

Manipulasi Kuota dan Setoran Ribuan Dolar

Penyidikan ini bermula dari adanya dugaan manipulasi pengelolaan kuota haji tambahan. Pada tahun 2023 dan 2024, komposisi kuota haji reguler dan khusus diduga diubah secara sepihak untuk membuka ruang praktik jual beli kuota. Akibatnya, ribuan jemaah haji reguler kehilangan hak keberangkatannya.

Penyidik menemukan adanya skema “fee” percepatan yang ditarik dari jemaah haji khusus dengan nilai berkisar antara 2.000 hingga 5.000 Dolar AS per orang. Praktik ini mengabaikan urutan pendaftaran nasional dan mencederai rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah mengantre bertahun-tahun.

Audit BPK: Kerugian Negara Rp622 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar. Sebagai langkah pemulihan, KPK telah menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar, termasuk uang tunai jutaan dolar, mobil mewah, serta tanah dan bangunan.

Kehadiran Gus Alex dalam pemeriksaan hari ini sangat krusial bagi penyidik untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam ekosistem penyelenggaraan haji. KPK berkomitmen menuntaskan aliran dana haram ini guna memastikan tata kelola ibadah haji nasional kembali bersih dan transparan.

(*Drw)