Faktaambon.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami koreksi tipis pada perdagangan hari ini, Selasa (3/3/2026). Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia pukul 08.30 WIB, harga emas Antam kini berada di level Rp3.122.000 per gram.
Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar Rp13.000 dibandingkan posisi pada Senin (2/3/2026) yang sempat menyentuh Rp3.135.000 per gram. Penurunan ini dinilai memberikan kesempatan bagi investor untuk melakukan akumulasi aset di harga yang sedikit lebih rendah.
Daftar Harga Emas Antam (Selasa, 3 Maret 2026)
Emas batangan logam mulia Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat sesuai kebutuhan investasi Anda:
| Berat (Gram) | Harga Jual (Rp) |
| 0,5 gram | 1.611.000 |
| 1 gram | 3.122.000 |
| 2 gram | 6.184.000 |
| 3 gram | 9.251.000 |
| 5 gram | 15.385.000 |
| 10 gram | 30.715.000 |
| 25 gram | 76.662.000 |
| 50 gram | 153.245.000 |
| 100 gram | 306.412.000 |
| 250 gram | 765.765.000 |
| 500 gram | 1.531.320.000 |
| 1.000 gram | 3.062.600.000 |
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak Pembelian (PPh 22):
Pemilik NPWP: 0,45 persen
Non-NPWP: 0,9 persen
(Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak).
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak langsung sebesar:
Pemilik NPWP: 1,5 persen
Non-NPWP: 3 persen
Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari kerja pada pukul 08.30 WIB. Pergerakan harga emas sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global, nilai tukar rupiah, serta kondisi geopolitik dunia yang dinamis.
(*Drw)











