Harga Minyak Dunia Sentuh Level Terendah Tiga Bulan Pasca Selat Hormuz Dibuka

Harga Minyak Mentah Global Naik Imbas Sanksi Rusi
Tambang minyak mentah/(ilustrasi/@pixabay)

Faktaambon.id — Kurva komoditas energi global langsung mengalami koreksi tajam. Harga minyak dunia dilaporkan anjlok sekitar 5 persen pada penutupan perdagangan Selasa waktu setempat, sekaligus menyentuh level terendah dalam rentang waktu tiga bulan terakhir. Deflasi harga yang cukup ekstrem ini dipicu secara instan oleh tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang diikuti dengan rencana pembukaan kembali jalur logistik maritim vital di Selat Hormuz.

Rekonsiliasi geopolitik tersebut secara otomatis membuka kembali jalan bagi Iran to menyalurkan dan menjual komoditas minyak mentahnya ke pasar global secara legal. Merujuk pada data bursa energi, harga minyak mentah Brent merosot sebanyak US$4,21 atau setara 5,1 persen menuju level US$78,96 per barel.

Penurunan serupa juga melanda varian minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS yang anjlok sedalam US$4,70 atau 5,8 persen ke posisi US$76,05 per barel. Nilai penutupan transaksi harian ini resmi menjadi yang terendah bagi indeks Brent sejak 2 Maret serta bagi WTI sejak 4 Maret lalu.

Sebagai catatan komparatif, sebelum konflik bersenjata antara AS dan Iran meletus pada 28 Februari lalu, harga minyak Brent bertengger di level US$72,48 per barel dan WTI berada di posisi US$67,02 per barel.

Pembukaan Blokade Selat Hormuz Pulihkan Dua Puluh Persen Pasokan Global

“Harga minyak mentah turun cepat karena pasar berasumsi Selat Hormuz akan segera dibuka kembali,” ungkap Direktur Energy Futures Mizuho, Bob Yawger, sebagaimana dikutip dari laporan Reuters, Rabu (17/6/2026).

Langkah pembukaan blokade ini dinilai sangat krusial bagi ketahanan energi dunia, mengingat sebelum perang pecah, sekitar 20 persen dari total pasokan minyak mentah dunia wajib melewati Selat Hormuz. Draf rincian kesepakatan sementara untuk mengakhiri konfrontasi militer kedua negara tersebut mulai terungkap ke publik secara bertahap.

Presiden AS, Donald Trump, menegaskan bahwa klausul perjanjian bilateral tersebut dibentuk guna memastikan pihak Iran tidak memiliki akses atau kapabilitas untuk mengembangkan senjata nuklir. Sebagai kompensasinya, seorang pejabat tinggi Gedung Putih menyebut Iran akan diizinkan kembali mengekspor pasokan minyaknya ke pasar internasional segera setelah dokumen kesepakatan resmi ditandatangani.

Kesepakatan damai ini dilaporkan bakal memperpanjang status gencatan senjata yang sempat diumumkan pada April lalu selama 60 hari ke depan, sekaligus memulihkan jalur pelayaran Selat Hormuz yang diblokir total oleh militer Iran sejak mendapatkan serangan udara dari kubu AS dan Israel.

Efek Domino Wacana Damai Rusia-Ukraina Terhadap Sanksi Energi

Kendati pasar merespons dengan penurunan harga, sejumlah pengamat maritim masih meragukan kecepatan implementasi klausul di lapangan. Para ahli memperingatkan bahwa pemulihan penuh aktivitas pelayaran kapal tanker serta pembersihan jalur ekspor energi kemungkinan besar masih membutuhkan waktu transisi beberapa pekan.

Selain dipicu oleh perkembangan stabilitas politik di Timur Tengah, kurva harga minyak mentah dunia juga mendapatkan tekanan hebat dari kekhawatiran melambatnya roda ekonomi China, kenaikan angka inflasi global, tren suku bunga tinggi, serta adanya dorongan kuat dari AS untuk mengakhiri perang antara Rusia dan Ukraina.

Donald Trump menyatakan bahwa pihak Rusia harus segera berdamai dengan Ukraina menyusul agenda pertemuannya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy. Pernyataan tersebut memunculkan optimisme hati-hati di kalangan para pimpinan negara G7 bahwa kesepakatan damai di Eropa Timur masih mungkin tercapai dalam waktu dekat.

Jika perang Ukraina resmi berakhir, sebagian sanksi ekonomi terhadap Kremlin berpotensi dicabut oleh blok barat, sehingga volume ekspor minyak Rusia dipastikan melonjak tajam. Berdasarkan tabulasi data otoritas energi AS, Rusia merupakan produsen minyak mentah terbesar ketiga di dunia pada tahun 2025 lalu setelah Amerika Serikat dan Arab Saudi.

*(Drw)