Faktaambon.id – Kabar pencopotan dua pejabat eselon I Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (21/4/2026) mengungkap fakta lain di balik layar birokrasi. Kedua pejabat tersebut, Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman, diketahui masih mengemban jabatan strategis sebagai komisaris di bank milik negara (Himbara).
Febrio Nathan Kacaribu, yang baru saja melepas posisi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, rupanya telah mengantongi mandat baru di sektor perbankan. Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada OJK, Febrio resmi diangkat sebagai Komisaris Non-Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) efektif per pertengahan April 2026.
Mandat Baru Febrio Nathan Kacaribu di BNI
Pengangkatan Febrio disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). “RUPS Luar Biasa Perseroan 2025 telah menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis manajemen BNI dalam laporan resminya, Rabu (22/4/2026). Jabatan ini dinyatakan efektif mulai 17 April 2026, selaras dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-48/D.03/2026.
Luky Alfirman Perkuat Tata Kelola Bank Mandiri
Senasib dengan Febrio, Luky Alfirman yang diberhentikan dari posisi Direktur Jenderal Anggaran, juga tercatat sebagai petinggi di bank pelat merah lainnya. Luky telah lebih dulu menempati posisi Komisaris di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sejak akhir tahun lalu, tepatnya berdasarkan hasil RUPSLB Desember 2025.
Pihak manajemen Bank Mandiri menyatakan kehadiran Luky bertujuan memperkuat tata kelola dan memastikan kesinambungan kepemimpinan guna mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan. Meskipun keduanya sudah tidak lagi menjabat secara struktural di Kemenkeu, posisi komisaris BUMN biasanya tetap dipertahankan sebagai representasi keterwakilan pemerintah selaku pemegang saham mayoritas, kecuali ada keputusan RUPS lebih lanjut.
*(Drw)









