Faktaambon.id, NASIONAL – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini memperketat pertahanan publiknya. Langkah ini diambil menyusul lonjakan signifikan kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang merugikan masyarakat. Hingga November 2025, DJBC telah menerima sebanyak 7.219 laporan penipuan. Dari jumlah tersebut, 2.751 kasus di antaranya mengakibatkan kerugian materiil bagi korban.
Direktur Komunikasi Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa mayoritas modus penipuan berasal dari aktivitas belanja online. Modus ini menyumbang 61,8% dari total laporan yang masuk. Data ini menyoroti perlunya literasi kepabeanan yang lebih baik di masyarakat.
“Mayoritas modus penipuan berasal dari aktivitas belanja online,” ujar Nirwala, yang menekankan pentingnya kewaspadaan publik terhadap ancaman ini, Kamis (11/12/2025).
Mengenal Kampanye STOP-CEK-LAPOR
Menanggapi kerentanan ini, DJBC meluncurkan kampanye edukasi berskala nasional. Kampanye ini diberi nama Kampanye STOP-CEK-LAPOR. Tujuannya adalah membantu masyarakat mengenali ciri-ciri penipuan, memverifikasi informasi, dan melaporkan tindakan mencurigakan.
Para pelaku penipuan modern sering menggunakan taktik intimidasi, seperti ancaman paket tertahan atau denda mendadak, untuk memaksa korban segera mentransfer uang. Oleh karena itu, DJBC menyederhanakan langkah pencegahan menjadi tiga langkah jitu:
STOP: Berhenti sejenak, jangan terburu-buru melakukan transfer uang.
CEK: Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti: Bravo Bea Cukai (1500225), situs resmi beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi.
LAPOR: Laporkan upaya penipuan ke kanal pengaduan resmi Bea Cukai.
Jaminan Resmi Bea Cukai
Nirwala Dwi Heryanto juga menegaskan kembali jaminan penting yang wajib diketahui masyarakat. Hal ini bertujuan untuk membedakan transaksi resmi dengan upaya penipuan.
Bea Cukai memiliki jaminan penting sebagai berikut:
Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi atas nama perorangan.
Pengguna jasa memiliki waktu pembayaran yang cukup, sehingga tidak perlu panik dengan ancaman denda mendadak atau paket hangus.
Informasi mengenai tata cara pembayaran dan verifikasi yang aman juga tersedia di Laman AmanBersama. Dengan adanya Kampanye STOP-CEK-LAPOR, DJBC berharap masyarakat dapat membentengi diri dari berbagai modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang terus berkembang.
(*Drw)













