Faktaambon.id, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kekesalannya. Ia menyoroti praktik penyalahgunaan dana transfer daerah yang sering terjadi. Menurutnya, ini bukanlah hal baru. Ia menyebut kasus serupa telah berulang kali muncul di berbagai wilayah Indonesia.
Masalah utamanya, menurut Tito, berawal dari pembahasan anggaran daerah bersama DPRD. Dalam prosesnya, sering muncul tarik-menarik kepentingan. Bahkan, tidak jarang terjadi praktik kolusi politik. Kondisi ini menjadi akar persoalan yang menghambat tata kelola anggaran yang bersih.
“Sering kali ada tarik-menarik dalam pembahasan APBD bersama DPRD. Bahkan kadang disertai kepentingan politik yang membuat penggunaan dana transfer daerah tidak tepat sasaran,” ujar Tito.
Ia memberikan contoh beberapa provinsi yang pernah tersandung masalah serupa. Contohnya adalah Sumatera Utara, Jambi, Papua Barat, hingga Jawa Timur. Kasus-kasus ini terutama berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) dan transfer umum. Penyalahgunaan anggaran ini sangat merugikan masyarakat. Dana yang seharusnya dipakai untuk pembangunan malah dikorupsi.
Upaya Perbaikan Mekanisme Penyaluran Dana
Pemerintah pusat kini berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran dana transfer daerah. Tito menekankan pentingnya efisiensi. Selain itu, mereka akan menghindari sistem yang pukul rata. Setiap daerah punya kondisi ekonomi dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbeda.
Oleh karena itu, kebijakan transfer dana harus lebih adaptif. Kebijakan ini harus sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana transfer benar-benar digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk kepentingan politik maupun pribadi,” tegasnya.
Fenomena penyalahgunaan ini menjadi peringatan keras. Pemerintah daerah harus lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan publik. Jika tata kelola tidak diperbaiki, risiko korupsi akan terus menghantui penggunaan APBD di masa depan. Hal ini bisa menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
(*Drw)