Faktaambon.id, NASIONAL – Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar Modus Distribusi Ganja Baru yang cerdik. Para pelaku mendistribusikan barang haram tersebut dengan cara menghanyutkannya melalui aliran sungai. Pengungkapan masif ini terjadi setelah penggerebekan Ladang Ganja Gayo Lues, Aceh, seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik di tiga kecamatan.
Pengungkapan ini menunjukkan upaya keras aparat dalam memberantas jaringan narkotika yang memanfaatkan kondisi geografis.
Ganja Dihanyutkan untuk Hindari Jalur Darat
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menjelaskan detail modus operandi baru tersebut. Pelaku memanfaatkan kondisi geografis di perbukitan yang terjal dan sulit dijangkau melalui jalur darat.
Pola pengiriman melalui sungai ini dipilih karena jalur darat di perbukitan terlalu sulit dan berisiko. Setelah panen dan dijemur, ganja dikemas dalam karung dan disimpan di semak-semak yang berdekatan dengan sungai.
Ketika ada pemesanan, karung-karung ganja tersebut kemudian dihanyutkan melalui aliran sungai. Kurir yang sudah menunggu di hilir sungai bertugas menampung karung tersebut, mengemas ulang ganja per kilogram, dan menyiapkannya untuk distribusi lebih lanjut.
Estimasi Kerugian Negara dan Penyelamatan Jiwa
Dari pengungkapan masif Ladang Ganja Gayo Lues ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat besar:
Total 1.987.200 batang pohon ganja.
Total berat basah mencapai 388,14 ton.
Jika dikonversi menjadi ganja kering, estimasinya mencapai 155,2 ton.
Pihak kepolisian memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai angka fantastis. Dengan harga pasar sekitar Rp4 juta per kilogram, total estimasi nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp621 miliar.
Selain kerugian materi, pengungkapan ini memiliki dampak sosial yang sangat besar. Pihak kepolisian memperkirakan, penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi lebih dari 465 juta jiwa dari bahaya narkoba. Penemuan Modus Distribusi Ganja Baru ini menjadi catatan penting bagi aparat keamanan untuk terus mengembangkan strategi pemberantasan narkotika.
(*Drw)Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bongkar modus distribusi ganja baru: dihanyutkan lewat sungai di Aceh. 388 ton ganja basah disita, senilai Rp621 miliar.













