Faktaambon.id, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sejumlah catatan penting dari Komisi XI DPR RI. Hal ini disampaikan di tengah ambisi pemerintah mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4% pada tahun 2026.
Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menyoroti Kebijakan Fiskal 2026 yang akan diterapkan tahun depan sebagai tantangan utama bagi Menkeu baru tersebut. Fiskal, sebagai penopang utama perekonomian nasional, harus bekerja ekstra keras untuk mencapai angka pertumbuhan yang dicanangkan.
Tantangan APBN dan Lonjakan Target Penerimaan Pajak
Tantangan utama yang disorot oleh Komisi XI adalah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 yang mencapai Rp3.800 triliun. Di dalam angka jumbo tersebut, terdapat target penerimaan pajak sebesar Rp2.300 triliun.
Angka target pajak ini dinilai sangat besar, terutama jika dibandingkan dengan estimasi penerimaan pajak untuk tahun berjalan (2025) yang hanya mencapai Rp2.050 triliun.
“Sehingga ini menjadi satu tantangan, dan fiskal akan digunakan sebagai salah satu penopang dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,4%,” imbuh Harris.
Harris mendesak Menkeu Purbaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Desakan ini didasarkan pada performa penerimaan pajak hingga Oktober tahun ini (2025) yang masih menunjukkan angka minus 4,4% dibandingkan tahun lalu. Pengamanan target penerimaan negara ini menjadi sangat krusial agar APBN dapat berfungsi optimal sebagai instrumen pendorong pertumbuhan.
Selain pajak, Harris Turino juga menyoroti prediksi peningkatan penerimaan cukai pada tahun 2026. Ia mengingatkan pemerintah untuk memastikan capaian tersebut benar-benar aman jika Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4% ingin tercapai.
Dorongan Penyaluran Kredit untuk Ekonomi Rill
Catatan penting lain yang disampaikan Harris terkait adalah sektor perbankan. Harris mendesak Menkeu Purbaya untuk memastikan penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) berjalan sesuai target.
Penyaluran dana ini bertujuan untuk menambah likuiditas perbankan. Harris mengakui bahwa langkah tersebut telah berdampak pada sedikit penurunan suku bunga deposito. Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama adalah likuiditas tersebut “belum tersalur ke suku bunga kredit.”
“Harapannya, dengan likuiditas bertambah, penciptaan kredit-kredit baru seharusnya meningkat,” tutup Harris. Penekanan ini menandaskan pentingnya fungsi intermediasi perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan mendukung Kebijakan Fiskal 2026 secara keseluruhan.
(*Drw)













