Faktaambon.id, NASIONAL – ITim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo dengan melakukan penggeledahan. Sasaran penggeledahan terbaru adalah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma. Kediaman yang terletak di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, tersebut digeledah pada Kamis (13/11/2025) malam.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus yang telah menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan dr Yunus sendiri sebagai tersangka utama. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan dikawal ketat oleh aparat Polres Madiun Kota. Beberapa orang tampak dimintai keterangan oleh penyidik KPK di lokasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas praktik Korupsi RSUD Ponorogo yang diduga melibatkan pejabat tinggi daerah dan rumah sakit.
KPK Geledah Rumah Direktur RSUD, Temuan Mobil Mewah Jadi Sorotan
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dua unit mobil mewah yang diduga merupakan milik dr Yunus. Temuan mobil mewah ini menjadi sorotan dalam pengusutan Korupsi RSUD Ponorogo.
Dua mobil tersebut adalah:
Sebuah Rubicon berwarna merah dengan plat nomor N 47 MA.
Sebuah BMW putih dengan nomor polisi L 47 MA.
Meskipun temuan ini menarik perhatian publik, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil rinci penggeledahan. Detail mengenai jenis barang bukti lain yang berhasil disita dari kediaman tersangka di Madiun juga belum diumumkan.
Empat Tersangka Utama Diamankan Melalui OTT
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025). Keesokan harinya, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi terkait suap dan gratifikasi proyek RSUD dr Harjono Ponorogo.
Keempat tersangka yang diamankan KPK melalui OTT tersebut adalah:
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Sekretaris Daerah, Agus Pramono.
Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma.
Seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto.
Aksi KPK Geledah Rumah Direktur RSUD ini memperkuat bukti dugaan keterlibatan para tersangka dalam penyalahgunaan wewenang dan suap proyek. Proses hukum terhadap keempatnya terus berlanjut di bawah penyidikan KPK.
(*Drw)













