Peningkatan Kualifikasi Guru PAUD: 47% Belum S1, Kemendikdasmen Siapkan Skema RPL Cepat

Target 2025: Kemendikdasmen Dorong 12.500 Guru Raih Gelar S1
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen Suparto. (Dok. Ist)

Faktaambon.id, NASIONAL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia. Pada tahun 2025, kementerian menargetkan sebanyak 12.500 guru yang belum bergelar sarjana akan dibantu untuk memenuhi Kualifikasi Guru Minimal S1.

Fokus utama dari program ini adalah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen, Suparto, mengungkapkan data yang mendasarinya.

“Dari 12.500 guru yang belum bergelar sarjana tersebut, sekitar 6.754 orang di antaranya merupakan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” kata Suparto saat menghadiri pembukaan pelatihan di Wisma Djarum Kudus, Senin (27/10/2025).

Suparto menjelaskan, dari total 637.445 guru PAUD di seluruh Indonesia, terdapat 47 persen atau 299.640 guru di antaranya yang belum memiliki ijazah S1. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan afirmatif. Dukungan ini bertujuan agar para guru dapat segera menempuh pendidikan lanjutan.

“Ini bagian dari peningkatan mutu pendidikan karena amanat Undang-Undang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru harus memiliki Kualifikasi Guru Minimal S1. Tahun ini merupakan tahap awal, dan tahun depan targetnya akan meningkat menjadi 150.000 guru,” ujarnya.

Skema RPL Cepat untuk Peningkatan Kualifikasi Guru PAUD

Untuk mempercepat pencapaian target ini, pemerintah telah menyiapkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Skema ini memungkinkan pengalaman kerja guru diakui sebagai SKS perkuliahan.

“Melalui program tersebut, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki,” jelas Suparto.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru tersebut akan didorong untuk melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tujuannya adalah agar mereka memiliki sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi. “Selain memenuhi syarat formal, program Peningkatan Kualifikasi Guru PAUD ini juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru,” tambah Suparto.

Penguatan Kompetensi dan Pelestarian Dunia Anak

Di samping pemenuhan kualifikasi akademik, Kemendikdasmen juga berfokus pada penguatan kompetensi guru. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Guru (LPPG) serta pemerintah daerah.

Salah satu bentuk penguatan kompetensi tersebut adalah penyelenggaraan pelatihan dan lomba kreatif, seperti lomba cipta lagu anak. “Kami mendorong guru menciptakan lagu-lagu anak yang sesuai usia mereka. Sekarang anak-anak banyak terekspos lagu orang dewasa, sehingga ruang untuk menikmati masa kanak-kanak semakin sempit,” tuturnya.

Suparto menilai, pembentukan karakter dan dunia positif anak harus dijaga sejak dini melalui lingkungan belajar yang tepat.

“Anak-anak sejatinya memiliki dunia yang indah tanpa dendam dan kemarahan. Pendidikan harus menjaga ruang itu tetap ada,” tutupnya, menegaskan pentingnya Peningkatan Kualifikasi Guru PAUD dalam menjaga kualitas pendidikan.

(*Drw)