Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Makan Bergizi Gratis Jika Penyerapan Lambat

Menkeu Ancam Potong Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri HUT TNI Ke-80 di Monas, Jakarta/Instragram

Faktaambon.id, NASIONAL – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan tetap menarik sebagian Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Penarikan ini akan dilakukan apabila penyerapan dananya tidak mencapai target hingga akhir Oktober 2025. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap efisiensi fiskal.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas permintaan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya, Luhut meminta agar Kementerian Keuangan tidak memangkas anggaran program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

“Pak Luhut sudah melihat data serapan, berarti menurut beliau sudah baik. Tapi kita lihat nanti sampai akhir Oktober, kalau tetap tidak terserap, ya akan kita potong juga,” kata Purbaya kepada media saat perayaan HUT TNI ke-80 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Perbedaan Pandangan Terkait Penyerapan Anggaran MBG

Sebelumnya, Luhut menilai Penyerapan Anggaran MBG menunjukkan tren positif. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan. Hal ini penting agar manfaatnya dirasakan masyarakat dan mendukung ekonomi daerah.

Kutipan Penting: “Tadi kami pastikan penyerapan anggarannya sekarang jauh membaik, jadi Menteri Keuangan tidak perlu mengambil anggaran yang belum terserap,” kata Luhut usai bertemu Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor DEN, Jakarta Pusat.

Namun, Menkeu Purbaya punya pandangan lain. Ia menegaskan, dari total Rp71 triliun anggaran MBG, sebagian bisa dialihkan bila tidak terserap optimal. Ia menilai dana yang menganggur justru menambah beban fiskal negara. Hal ini terjadi karena dana tersebut tetap menimbulkan bunga utang negara.

Opsi Pengalihan Dana Cadangan

Pemerintah sudah menyiapkan opsi alternatif seandainya Penyerapan Anggaran MBG memang tidak optimal. Dana yang tidak terserap tersebut bisa dialihkan ke program bantuan sosial lainnya.

Sebagai alternatif, pemerintah menyiapkan opsi pengalihan dana ke program bantuan beras untuk masyarakat miskin. Pengalihan ini bersifat sementara.

Kutipan Penting: “Kalau tidak bisa diserap, bisa diperpanjang ke bantuan beras dua kali 10 kilogram. Tapi kalau bisa diserap, itu bagus,” ujar Purbaya menutup pernyataannya.

Keputusan final mengenai penarikan atau pengalihan Anggaran Makan Bergizi Gratis akan sangat bergantung pada laporan realisasi penyerapan dana hingga batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Oktober 2025.

(*Drw)