Faktaambon.id, NASIONAL – Raisa Andriana, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa fokus utamanya adalah proses Perceraian Raisa dan Hamish Daud yang sedang bergulir di pengadilan. Pihak Raisa memilih untuk tidak menanggapi isu perselingkuhan yang beredar luas di media sosial, demi menjaga ketenangan proses hukum.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan rumor yang tidak berdasar terkait perpisahan pasangan figur publik ini. Raisa disebut tidak berencana membawa isu perselingkuhan tersebut ke ranah hukum, melainkan fokus pada penyelesaian perkara di Pengadilan Agama.
Sidang Mediasi Ditunda, Jadwal Ulang 17 November
Sidang perdana Perceraian Raisa dan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan diketahui harus ditunda. Penundaan ini terjadi karena ketidakhadiran kedua belah pihak, baik Raisa maupun Hamish Daud.
Terkait ketidakhadiran tersebut, majelis hakim telah memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang mediasi. Sidang Mediasi Raisa Hamish dijadwalkan kembali pada tanggal 17 November 2025. Mediasi merupakan tahapan wajib dalam proses perceraian di pengadilan agama, yang bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak sebelum berlanjut ke tahap pemeriksaan perkara.
Masyarakat dan media diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi dari Sidang Mediasi Raisa Hamish yang akan digelar dua pekan mendatang.
(*Drw)













