Faktaambon.id, NASIONAL – Dukungan terhadap pemberantasan korupsi kembali menggema. Kali ini, dukungan tersebut datang dari para ulama Nahdlatul Ulama (NU). Sejumlah kiai yang tergabung dalam Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) secara langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 26 September 2025. Kedatangan mereka membawa satu pesan penting. Para ulama ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka di balik dugaan korupsi kuota haji.
Para ulama menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus yang mencoreng ibadah suci umat Islam. Mereka berharap penegakan hukum dapat berjalan cepat dan transparan. Korupsi kuota haji ini dinilai sangat merugikan masyarakat.
Respon KPK dan Komitmen Penyidikan Intensif
Menanggapi desakan tersebut, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif. Menurut Budi, publik diminta untuk bersabar. Mereka harus menunggu hasil kerja tim penyidik.
Penegasan Ulama dan Jaminan KPK
Koordinator Forsikap, Kiai Abdul Muhaimin, yang juga merupakan anggota A’wan PBNU, menegaskan sikapnya. Ia menekankan bahwa KPK tidak boleh ragu dalam menindak para pelaku. Kiai Muhaimin juga meminta agar kasus ini tidak digiring menjadi opini yang menyudutkan institusi PBNU secara keseluruhan. Menurutnya, dugaan korupsi ini hanya melibatkan segelintir oknum tidak bertanggung jawab.
Menanggapi desakan ulama NU ke KPK tersebut, Budi Prasetyo memberikan jaminan. “KPK tidak akan terburu-buru dan akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Budi pada Minggu, 28 September 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan kuat. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi kuota haji ini hingga ke akar-akarnya.
Fokus Pemeriksaan dan Perluasan Wilayah
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pada pekan ini, fokus pemeriksaan ditujukan kepada para pihak dari biro travel. Mereka berada di wilayah Jawa Timur.
Keterangan dari para biro travel tersebut akan dianalisis dan didalami lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan, KPK juga akan memperluas pemeriksaan. Fokus akan diperluas ke biro-biro travel di wilayah lain. Ini penting mengingat sebaran kuota haji tambahan mencakup beberapa daerah di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memetakan alur korupsi kuota haji secara komprehensif dan tuntas. Dukungan kuat dari desakan ulama NU ke KPK ini diharapkan mempercepat proses penegakan hukum.
(*Drw)