Faktaambon.id, NASIONAL – Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menangkap serta memenjarakan sosok berinisial AS. Ia diduga kuat menjadi mafia tambang bauksit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta. AMJ menilai aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Inisial AS sebelumnya dikenal sebagai pengusaha besar tambang bauksit di Kalimantan Barat. Kini, AS diduga juga menjadi sosok baru dalam rantai perdagangan emas ilegal di wilayah tersebut,” kata Juru Bicara AMJ, Abdilla, Senin (25/8/2025).
Abdilla menjelaskan, aktivitas tambang ilegal itu dilakukan oleh PT EJM. Perusahaan tersebut disebut beroperasi tanpa izin resmi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di area yang berada dalam wilayah konsesi resmi PT ANTAM,” ujar Abdilla.
Ia juga menyebut dampak sosial yang ditimbulkan. “Masyarakat mau membuat sertifikat tanah saja tidak bisa karena lokasi rumah mereka masuk dalam ploting IUP ANTAM,” tambahnya.
AMJ memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini mencapai Rp144 triliun.
Abdilla menegaskan, jika tuntutan mahasiswa tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap mengerahkan massa untuk mendatangi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
“Kami akan menggeruduk Mabes Polri dan Kejagung RI jika masalah ini tidak diseriusi. Negara harus hadir dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak pertambangan ilegal ini, serta menyelamatkan kekayaan negara yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
AMJ juga menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak masyarakat dengan merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami memegang penuh asta cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk membasmi seluruh aktivitas pertambangan ilegal,” kata Abdilla.
Hingga berita ini diturunkan, Faktakalbar.id telah berupaya menghubungi AS untuk meminta konfirmasi sejak 25 Agustus 2025, namun belum mendapat jawaban.(dms)