Faktaambon.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengaku malu atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel. Ia terjerat kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana dilaporkan berbagai sumber pada 29 Agustus 2025.
Noel tidak sendirian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Dari hasil penyelidikan, Noel diduga menikmati keuntungan sekitar Rp3 miliar serta sejumlah kendaraan. Fakta ini membuat kasusnya menjadi sorotan publik karena Noel sempat menjadi bagian dari kabinet, meski bukan kader resmi Partai Gerindra.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, termasuk orang yang pernah dekat dengan partainya. “Saya malu, tapi saya tidak akan melindungi siapa pun yang melakukan korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan Noel hanya terdaftar sebagai anggota yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk pencalonan legislatif. “Noel bukan kader hasil kaderisasi partai. Ia hanya mendaftar untuk kepentingan pencalegan,” kata Sugiono.
Pihak Gerindra juga segera mengambil langkah tegas. Setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka, partai langsung mengevaluasi statusnya. “Kami akan segera mencabut keanggotaannya dari Partai Gerindra,” tambah Sugiono.
Kasus OTT Noel ini menjadi peringatan keras bagi pejabat dan mantan pejabat untuk tidak menyalahgunakan jabatan. Pemerintah menegaskan akan terus mendukung langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi, termasuk dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang menjerat Noel.













