Faktaambon.id, NASIONAL – Sejumlah guru di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan keberatan atas kebijakan mencicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum makanan dibagikan kepada siswa. Aturan ini muncul setelah kasus keracunan massal yang terjadi di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu.
Salah satu guru SMP berinisial J menegaskan bahwa instruksi mencicipi MBG baru muncul setelah adanya kasus tersebut. “Instruksi ini muncul setelah kejadian di Mlati, sebelumnya belum ada,” jelasnya saat dihubungi pada Senin (25/8/2025).
Guru Nilai Kebijakan Terburu-buru
J menambahkan bahwa hingga kini sekolah belum menerima surat resmi terkait kewajiban mencicipi makanan. Arahan tersebut hanya disampaikan secara lisan oleh kepala sekolah. “Kami memang belum menerima surat tertulis, hanya disampaikan oleh kepala sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Para guru merasa ikut menanggung dampak dari kasus keracunan tanpa adanya kajian matang. “Kebijakan ini menjadi bahan perbincangan di sekolah. Banyak guru merasa kebijakan ini terburu-buru, seakan kami menjadi korban dari distribusi makanan yang belum dipersiapkan dengan baik,” tegasnya.
Perlunya Regulasi Jelas dan Mekanisme Aman
Sejumlah guru lain juga menyuarakan hal yang sama. Mereka menilai, bila tujuan kebijakan ini adalah untuk menjamin keamanan makanan, sebaiknya dilakukan uji kelayakan yang lebih terukur. Guru menilai mencicipi makanan bukanlah metode yang ideal untuk memastikan keamanan konsumsi.
Meski demikian, sebagian pihak memahami langkah ini sebagai upaya darurat pemerintah daerah. Tujuannya untuk menjaga keamanan program Makan Bergizi Gratis setelah insiden keracunan. Para guru berharap, ke depan ada regulasi yang lebih jelas serta mekanisme pengawasan yang lebih aman, sehingga tidak menimbulkan keresahan di lapangan.













