Faktaambon.id, NASIONAL– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan aktivitas pertambangan ilegal bauksit di Cibinong, Jawa Barat. Lokasi tambang ilegal ini tidak jauh dari Jakarta. Skala aktivitasnya tergolong besar dan diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan pihaknya akan fokus pada penertiban tata kelola pertambangan di Indonesia.
“Cibinong ya, itu sudah ada penindakan. Ada tambang galian di sana, itu mineral, bukan galian C, itu mineral logam. Sudah ada beberapa penyelidikan juga kita lakukan,” jelasnya.
Penyidikan dan Potensi Kerugian Negara
Rilke menjelaskan, penyelidikan telah mengarah pada dugaan keterlibatan sebuah perusahaan dalam negeri. Potensi kerugian negara dari tambang ilegal ini mencapai miliaran rupiah.
“Yang jelas itu (potensi kerugian negara) miliaran lah, kalau urusan tambang pasti miliaran. (Perusahaan) dalam negeri,” terangnya.
Pihaknya akan mengambil langkah penindakan secara menyeluruh. Mulai September mendatang, Ditjen Gakkum juga akan memperkuat sisi administrasi untuk menangani kasus pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.
Kebijakan Baru untuk Penegakan Hukum
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan baru Kementerian ESDM. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Dan itu dilakukan paralel dengan penyiapan sisi pengadministrasian penanganan perkara. Ini kebijakan baru ya,” tutup Rilke.