Faktaambon.id, NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) per Januari–Juli 2025 telah mencapai Rp76,9 triliun, atau 62% dari target tahunan sebesar Rp124 triliun.
Angka ini mencerminkan kinerja positif sektor minerba, dengan batu bara sebagai penyumbang utama, yakni Rp39 triliun hingga akhir Juli 2025.
Performa Batu Bara Jadi Tulang Punggung PNBP
Kontribusi Rp39 triliun berasal dari aktivitas produksi dan penjualan batu bara baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor. Permintaan yang terus meningkat, khususnya dari pasar Asia seperti Tiongkok dan India, menjadi faktor pendorong utama pendapatan negara dari komoditas ini.
Selain batu bara, penerimaan dari mineral lain seperti nikel dan bijih besi juga menunjukkan tren kenaikan, meski kontribusinya masih di bawah batu bara.
Kebijakan PNBP Perkuat Tata Kelola Minerba
Tri Winarno, Direktur Jenderal Minerba, menyampaikan optimisme bahwa target PNBP minerba tahun 2025 akan tercapai.
“Melihat capaian tahun lalu, di mana sektor minerba menyumbang Rp113,54 triliun dari total Rp238,39 triliun penerimaan PNBP sektor ESDM, tren tahun ini menunjukkan arah yang sehat,” ujarnya.
Beberapa faktor yang diperkirakan memperkuat capaian tahun ini antara lain:
Efisiensi tata kelola mineral dan batu bara
Insentif untuk penambang skala kecil dan menengah
Stabilitas harga komoditas global
Tri juga menyebutkan bahwa kuartal IV akan menjadi momentum penting untuk menambah penerimaan negara, seiring peningkatan aktivitas tambang dan ekspor.
Dengan performa positif PNBP minerba semester pertama 2025, pemerintah kini memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mendanai proyek strategis seperti pembangunan infrastruktur dan program transisi energi.
Capaian ini juga menjadi indikator penting bahwa target PNBP minerba 2025 bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan ketahanan industri nasional menghadapi dinamika pasokan global.













