Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di PT Bank BJB yang Diprediksi Akan Meluas

Gedung KPK/Iklan/(ist/fkn)
Gedung KPK/(ist/fkn)

Faktaambon.id, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menelusuri dugaan kebocoran anggaran dalam pengadaan iklan PT Bank BJB.

Langkah strategis ini dinilai akan memperkuat bukti dan mempercepat proses audit, sehingga ruang gerak para tersangka semakin terbatas.

Dalam pernyataannya pada Senin, 9 Juni 2025, Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menegaskan bahwa kerja sama ini tak hanya berhenti pada pengusutan iklan, melainkan mencakup seluruh aktivitas pajak corporate BJB. “Audit masih berlangsung, dan kami siap menyerahkan barang bukti hasil penyitaan untuk menunjang pemeriksaan,” ujar Budi.

Proses audit diperkirakan rampung dalam waktu satu bulan sejak pekan lalu.

Sebagai bagian dari strategi penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan dokumen di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB Bandung.

Baca Juga: Fakta Menarik Laporan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Senilai Rp953 Miliar di LHKPN KPK RI

Langkah ini untuk mempermudah DJP menelusuri aliran dana dan potensi kerugian negara yang mencapai Rp222 miliar akibat selisih pembayaran iklan senilai Rp409 miliar pada periode 2021–2023.

Dengan menetapkan lima tersangka, termasuk eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pengendali beberapa agensi periklanan, KPK ingin memastikan tidak ada celah bagi oknum yang ingin mempermainkan anggaran negara.

Keenam perusahaan agensi yang disorot antara lain PT CKMB, PT CKSB, PT AM, PT CKM, PT BSCA, dan PT WSBE dengan nilai proyek masing-masing antara Rp33 miliar hingga Rp105 miliar.[dit]