Ridwan Kamil Dipanggil KPK Kapan?

KPK Agendakan Pemeriksaan Terhadap Ridwan Kamil/(Instagram)
KPK Agendakan Pemeriksaan Terhadap Ridwan Kamil/(Instagram)

Faktaambon.id, AMBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan dipanggil dalam waktu dekat sebagai saksi terkait dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.

Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa klarifikasi terhadap Ridwan Kamil sangat penting untuk menguatkan penyelidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Kasus bermula dari pengadaan iklan senilai Rp 409 miliar pada 2021–2023 tanpa mekanisme tender terbuka. Enam perusahaan agensi diduga menerima aliran dana tidak sah, termasuk PT CKMB, PT CKSB, dan PT WSBE.

Lima tersangka telah ditetapkan, antara lain eks Dirut BJB Yuddy Renaldi serta petinggi agensi periklanan. KPK menilai peran Gubernur saat itu perlu diklarifikasi untuk mengetahui apakah terdapat intervensi atau arahan terkait pemilihan agensi.

Budi Sukmo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil sempat tertunda karena keterbatasan personel penyidik, beberapa di antaranya sedang menempuh pendidikan.

Baca Juga: Strategi KPK Bergabung di OECD Anti-Bribery Convention untuk Kriminalisasi Suap Pejabat Asing

Namun, dalam waktu dekat pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Keterangan mantan Gubernur dibutuhkan untuk menjelaskan dokumen dan barang bukti yang disita dari rumah dan kantor BJB di Bandung.

Penyidik KPK sudah mengeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Ridwan Kamil, dan mengamankan dokumen terkait pengadaan iklan.

Ke depannya, jadwal pemeriksaan akan disusun dengan memperhatikan ketersediaan penyidik dan agenda saksi. Publik mengharapkan proses ini berjalan transparan agar akar kasus terkuak tuntas dan efek jera diterapkan.[dit]