Kejagung dan ANTAM Kompak Bantah Video Viral Soal Emas Palsu dan Kerugian Rp 5.9 Kuadriliun

PT ANTAM dan Kejagung kompak bantah video viral soal emas palsu dan kerugian hingga Rp 5,9 kuadriliun/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Video terkait kerugian PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) sebesar Rp 5,9 kuadriliun tengah viral di media sosial. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun membantah kabar tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, klaim yang beredar di media sosial sejak 7 Maret 2025 itu adalah hoaks dan tidak memiliki dasar.

“Mana ada itu, tidak ada kerugian sebesar itu. Dari proses yang sedang berjalan juga tidak menyebut jumlah kerugian itu,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2024).

Harli menjelaskan, Kejagung saat ini memang tengah menangani dua kasus yang melibatkan ANTAM, yakni kasus jual beli emas dengan Budi Said dan tata kelola emas. Namun, dari kedua kasus tersebut, tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam jumlah fantastis seperti yang dituduhkan.

“Kasus ANTAM ada dua, Budi Said dan cap emas. Dua-duanya kita tidak temukan (kerugian sampai Rp 5,9 kuadriliun),” tegas Harli.

Kabar hoaks lainnya yang beredar di media sosial sejak 26 Februari 2025. Dalam unggahan tersebut menyebut sebanyak 109 ton emas palsu yang beredar. Namun, Kejagung kembali memastikan bahwa klaim tersebut juga tidak benar.

“Emasnya asli, dari kasus yang kita tangani selama ini emasnya asli,” lanjut Harli.

Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie juga menegaskan seluruh produk emas ANTAM telah memenuhi standar internasional dan pabrik pengolahan dan pemurniannya dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujarnya.

Syarif juga menegaskan, ANTAM serius dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Perusahaan pelat merah tersebut sedang mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

ANTAM juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.

“Sebagai perusahaan terbuka, kami diawasi langsung oleh berbagai pihak dan senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” tutup Syarif.[zul]