MUI Tolak Wacana Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia

Sudarnoto Abdul Hakim

FAKTA GRUP – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak rencana tim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk merelokasi dua juta warga Gaza ke Indonesia.

Rencana ini disampaikan oleh pejabat tim transisi pemerintahan Trump, yang mengungkapkan bahwa salah satu negara yang sedang dipertimbangkan untuk menampung sementara warga Gaza adalah Indonesia.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai bahwa rencana relokasi tersebut tidak memiliki dasar dalam kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Palestina. Menurutnya, pemindahan penduduk Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia, merupakan bentuk pengusiran yang halus yang berisiko menghilangkan eksistensi wilayah Gaza.

“Relokasi yang dimaksud pada dasarnya adalah pengusiran, dan ini sama sekali tidak dapat diterima. Ketika warga Gaza diusir dengan alasan relokasi, Gaza akan kehilangan penduduknya dan membuka peluang bagi Israel untuk melakukan okupasi penuh atas wilayah tersebut,” ujar Sudarnoto.

Sudarnoto menyatakan bahwa tindakan ini bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk genosida, karena pengusiran massal adalah bagian dari upaya sistematis untuk menghapuskan suatu kelompok. Menurutnya, hal ini mengingatkan pada peristiwa yang terjadi pada tahun 1948, yang berujung pada pembentukan negara Israel dan pengusiran besar-besaran warga Palestina.

MUI juga mengingatkan agar negara-negara Islam, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta masyarakat internasional, menjaga proses gencatan senjata dengan hati-hati.

“Penting untuk memastikan tidak ada pihak yang mengkhianati proses ini dan mencoba mencaplok wilayah Gaza,” tambahnya,

Meskipun rencana relokasi ini masih bersifat kontroversial dan belum ada kepastian apakah warga Gaza bersedia untuk dipindahkan, gagasan tersebut telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak, baik di kalangan warga Palestina maupun masyarakat Arab.

Rencana tersebut dianggap sebagai upaya untuk memaksa warga Gaza meninggalkan tanah air mereka, yang selama ini menjadi simbol perjuangan Palestina.

Pernyataan dari tim transisi pemerintahan Trump menambah ketegangan yang sudah ada dalam konflik Israel-Palestina, di tengah upaya internasional untuk mencapai kesepakatan damai yang lebih permanen.