Hakim Agung Sunarto Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Agung

Hakim Agung Sunarto Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung

FAKTA GRUP – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029.

Proses pemilihan calon Ketua Mahkamah Agung (MA) selesai dilaksanakan pada Rabu 16 Oktober 2024. Sunarto mendapat suara terbanyak dengan mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50% suara yang sah,” kata Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu 16 Oktober 2024.

“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” lanjutnya.

Dalam pemilihan tersebut, terdapat empat hakim agung yang mencalonkan diri sebagai Ketua MA. Selain Sunarto, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.