Polda Metro Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia

FAKTAGRUP –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial MLS (26) dan H (43) terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P Simanjuntak mengatakan kedua orang tersangka tersebut merupakan jaringan Malaysia yang ditangkap dalam sepekan terakhir.

“Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia,” ujar Donald P Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Tersangka berinisial MLS ditangkap lebih dulu pada Minggu (22/9) di Karang Tengah, Kota Tangerang. Polisi kemudian mengembangkan dengan penangkapan H pada Selasa (24/9) di Rest Area KM 57, Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

“Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram, 6.480 butir Happy Five, 1 unit SPM, 1 unit mobil Pajero, 4 buah HP,” tuturnya.

Menurut Donald, pengungkapan kasus tersebut bermula dari analisa yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya serta adanya informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Dari hasil keterangan kedua pelaku tindak pidana narkotika tersebut bahwa sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat, yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta,” tukasnya.